Breaking News
Memuat breaking news...

Menkeu Berikan Insentif 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Rp 330 Miliar

Administrator
Administrator
Senin, 31 Juli 2023 - 10.41 PM WIB
Menkeu Berikan Insentif 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Rp 330 Miliar
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Berita): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif kepada 33 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama.

Insentif tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari tingkat inflasi Indonesia berhasil turun dari puncaknya 5,95 persen pada September 2022 menjadi 3,52 persen pada Juni 2023.

Menkeu menyampaikan bahwa keberhasilan menurunkan tingkat inflasi tersebut tidak terlepas dari upaya berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

Untuk menurunkan inflasi lebih cepat di dalam negeri, pemerintah memberikan insentif bagi Pemda yang dapat menurunkan inflasi secara signifikan.

“Dengan Indonesia yang jumlah populasinya sangat besar, kita bisa menurunkan inflasi tanpa mengandalkan suku bunga kebijakan yang naik terlalu ekstrem, itu adalah suatu prestasi,” katanya dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7/2023).

Menkeu melanjutkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengendalikan dan menjaga inflasi pada tingkat yang rendah, terutama di tengah dinamika harga komoditas global yang masih sangat volatil.

Pemerintah untuk tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif kepada Pemda yang berhasil menurunkan laju inflasi.

Untuk periode pertama, telah direalisasikan anggaran Rp330 miliar dalam rangka pemberian insentif atas keberhasilan pengendalian inflasi kepada sebanyak 33 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Rp330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga menjadi Rp1 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Berikut adalah daftar 33 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan insentif dalam rangka pengendalian inflasi beserta besarannya (dalam ribuan) untuk periode I/2023:

1. Kab. Aceh Barat Rp 9.532.909

2. Kab. Aceh Besar Rp 9.597.631

3. Kab. Aceh Selatan Rp9.589.276

4. Kota Langsa Rp 10.844.657

5. Kab. Gayo Lues Rp 9.506.496

6. Kota Gunungsitoli Rp 8.982.661

7. Kota Payakumbuh Rp 9.138.406

8. Kab. Indragiri Hilir Rp 9.492.022

9. Kota Dumai Rp 10.353.065

10. Kab. Bungo Rp 9.565.349

11. Kab. Merangin Rp10.820.277

12. Kab. Banyuasin Rp 9.454.033

13. Kab. Ogan Ilir Rp 9.591.545

14. Kab. Bengkulu Utara Rp 9.680.149

15. Provinsi DKI Jakarta Rp 11.677.376

16. Kab. Bekasi Rp 10.015.718

17. Kab. Garut Rp 10.634.802

18. Kab. Pangandaran Rp 11.081.589

19. Kab. Jepara Rp 9.664.190

20. Kab. Sleman Rp10.021.848

21. Kab. Banyuwangi Rp 12.290.240

22. Kab. Sintang Rp 9.560.837

23. Kab. Kayong Utara Rp 9.943.767

24. Provinsi Kalimantan Tengah Rp 9.340.027

25. Kab. Sukamara Rp 10.019.416

26. Kota Bitung Rp 11.677.460

27. Kab. Minahasa Selatan Rp 9.980.079

28. Kab. Halmahera Timur Rp 10.275.276

29. Kab. Halmahera Selatan Rp 9.480.979

30. Kota Serang Rp 9.003.751

31. Kab. Bangka Tengah Rp 10.310.410

32. Provinsi Gorontalo Rp 8.982.597

33. Kab. Pohuwato Rp 9.891.162. (agt)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait