Breaking News
Memuat breaking news...

Mengukur Perjuangan Wakil Rakyat Samsul Rizal dari Aspirasi yang Dikawal

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 6.42 PM WIB
8
Mengukur Perjuangan Wakil Rakyat  Samsul Rizal dari Aspirasi yang Dikawal
Reading Comfort
adjust the font size

POLITIK pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak seseorang berbicara di ruang publik, tetapi tentang seberapa jauh suara masyarakat mampu dikawal hingga menjadi perhatian dalam proses kebijakan dan pemerintahan.

Bagi seorang wakil rakyat, ukuran perjuangan tidak semata-mata dapat dilihat dari pernyataan politik, kehadiran dalam berbagai kegiatan, ataupun popularitas di tengah masyarakat. Lebih dari itu, masyarakat dapat melihat bagaimana aspirasi yang mereka sampaikan diperjuangkan, dikawal, dan terus dipantau perkembangannya.

Hal tersebut menjadi menarik ketika melihat kiprah Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi PAN, Samsul Rizal yang akrab disapa SAMRAI, yang dalam beberapa waktu terakhir cukup aktif membawa sejumlah persoalan masyarakat ke ruang publik dan pemerintahan.

Satu isu yang dikawalnya adalah persoalan masyarakat terdampak banjir Kabupaten Langkat. Pada Agustus 2026, Bang Samsul Rizal dari Fraksi PAN, Ibu Juriah dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Edy Wijaya dari Fraksi NASDEM diberitakan mendampingi Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dalam kunjungan kerja ke Jakarta untuk memperjuangkan percepatan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir. Langkah tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bagi masyarakat, persoalan tersebut tentu bukan sekadar agenda politik. Banjir meninggalkan persoalan nyata: kerusakan rumah, infrastruktur, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga kebutuhan pemulihan kehidupan masyarakat.

Karena itu, ketika aspirasi tersebut dibawa dari daerah hingga ke tingkat pusat, yang menjadi penting bukan hanya siapa yang menyampaikannya, tetapi Seberapa Konsisten Aspirasi Tersebut Dikawal Sampai Masyarakat Mendapatkan Kejelasan Mengenai Tindak Lanjutnya. Apapun perkembangan politik ke depan, 6 hal tetap menjadi ukuran penting:

1. Dari Ruang Reses Hingga Persoalan Masyarakat

Sebagai anggota DPRD, salah satu ruang penting untuk menyerap aspirasi adalah melalui kegiatan reses. Dalam pemberitaan mengenai kegiatan reses masa sidang III di Kecamatan Sei Lepan pada September 2026, Samsul Rizal disebut menerima sejumlah keluhan masyarakat, antara lain terkait jalan rusak, pertanian, dan pelayanan publik.

Persoalan seperti itu mungkin terlihat sederhana jika hanya dituangkan dalam daftar aspirasi. Namun bagi masyarakat yang mengalaminya setiap hari, persoalan tersebut merupakan kebutuhan mendasar.

Jalan rusak berkaitan dengan mobilitas dan aktivitas ekonomi. Persoalan pertanian menyangkut pendapatan masyarakat. Sementara pelayanan publik berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh pelayanan pemerintahan. Maka, pekerjaan seorang wakil rakyat tidak berhenti pada mendengar.

2. Mendengar Adalah Awal, Mengawal Adalah Pekerjaan Berikutnya

Di sinilah politik diuji. Aspirasi masyarakat harus dibawa ke ruang pembahasan yang sesuai, disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan, kemudian diawasi perkembangannya. Jika belum dapat diwujudkan, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai alasan dan prosesnya.

3. SAMRAI dan Gagasan Pendamping Tiorita

Nama Samsul Rizal juga belakangan muncul dalam pembicaraan publik mengenai figur yang dinilai dapat mendampingi Tiorita Br. Surbakti apabila Tiorita menjalankan pemerintahan Kabupaten Langkat secara definitif. Tiorita sebelumnya ditunjuk sebagai Plt. Bupati Langkat pada Juli 2026 untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap berjalan.

Sejumlah tulisan opini di media lokal kemudian mengaitkan Samsul Rizal dengan kemungkinan posisi pendamping Tiorita. Salah satunya menyoroti pengalaman Samsul Rizal sebagai anggota DPRD serta kedekatannya dengan masyarakat di wilayah Teluk Aru.

Andaipun terjadi Samsul Rizal dipercaya untuk mendampingi Ibu Tiorita Br Surbakti menjadi Wakil Bupati Langkat Defenitif, ia berkomitmen penuh hanya sampai berakhirnya masa periode Ibu Tiorita Br Surbakti saja, dan tidak akan mengikuti kontestasi di Pilkada selanjutnya. Inilah bukti komitmen Bang Samrai untuk membantu Ibu Tiorita ketika menjadi Bupati Defenitif.

Namun, wacana politik mengenai calon pendamping kepala daerah tentu harus dibedakan dengan keputusan resmi mengenai pengisian jabatan. Siapa yang nantinya menduduki posisi tersebut merupakan bagian dari proses politik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yang lebih penting untuk dilihat saat ini adalah modal kerja politik yang dimiliki setiap figur. Dan bagi Samsul Rizal, modal tersebut salah satunya adalah pengalaman berada di lembaga legislatif serta keterlibatannya dalam mengawal aspirasi masyarakat.

4. Wakil Rakyat Tidak Harus Menjanjikan Semua Persoalan Selesai

Ada satu hal yang perlu dipahami masyarakat dalam menilai seorang anggota legislatif. Wakil rakyat tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan seluruh persoalan sendirian. Ada persoalan yang membutuhkan keputusan pemerintah daerah. Ada yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Ada yang harus melalui mekanisme penganggaran. Ada pula yang harus mengikuti ketentuan administratif dan teknis.

Karena itu, ukuran perjuangan seorang wakil rakyat bukan berarti semua aspirasi harus langsung terealisasi. Yang lebih rasional adalah melihat apakah aspirasi tersebut diperjuangkan, apakah prosesnya dikawal, apakah pemerintah dimintai penjelasan, dan apakah wakil rakyat tetap hadir ketika persoalan belum selesai.

Dalam konteks inilah perjalanan politik Samsul Rizal menarik untuk terus diperhatikan. Apalagi ia berasal dari kawasan Teluk Aru dan selama ini membawa isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat di wilayah tersebut ke dalam ruang politik Kabupaten Langkat. Kedekatan dengan masyarakat tentunya akan menjadi modal sosial. Tetapi modal tersebut pada akhirnya harus dibuktikan melalui kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Politik Harus Kembali kepada Aspirasi

Langkat memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik persoalan yang berbeda-beda. Persoalan masyarakat di pesisir tentu tidak selalu sama dengan persoalan masyarakat di wilayah perkotaan maupun pedalaman. Karena itu, dibutuhkan wakil rakyat yang memahami karakter persoalan daerah sekaligus mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah.

Jika nantinya Samsul Rizal benar-benar dipercaya untuk mengambil peran lebih besar dalam pemerintahan bersama Tiorita Br. Surbakti, pengalaman legislatif tersebut akan menjadi bagian dari modal yang dapat dibawa ke ranah eksekutif. Tetapi sekali lagi, jabatan bukanlah tujuan akhir.

6. Jabatan Adalah Amanah, Sedangkan Kerja Adalah Pembuktiannya

Masyarakat Langkat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan figur yang mampu berbicara tentang pembangunan. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang memahami persoalan lapangan, mau mendengar keluhan, mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dan bersedia mengawal kepentingan masyarakat melalui proses pemerintahan.

Itulah sebabnya politik tidak cukup diukur dari banyaknya kata-kata. Politik harus diukur dari aspirasi yang diperjuangkan, persoalan yang dikawal, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat yang dapat dilihat melalui kerja nyata.

Samsul Rizal atau SAMRAI kini berada pada fase politik yang menarik. Sebagai anggota DPRD Langkat, ia telah memiliki ruang untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan. Sementara namanya juga muncul dalam pembicaraan publik mengenai figur pendamping Tiorita Br. Surbakti. ( Penulis Adalah : Koordinator Forum Masyarakat Sadar Politik, Muhammad Fery Prayoga, M.Pd )

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait