Breaking News
Memuat breaking news...

Mencuri Di Brastagi Supermaket Diciduk

Administrator
Administrator
Sabtu, 7 November 2020 - 8.47 AM WIB
Mencuri Di Brastagi Supermaket Diciduk
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN BARU (Berita): Dua resangka pelaku pencurian yang terjadi di Brastagi Supermarket Tiara jalan Imam Bonjol Diringkus Polsek Medan Baru Jumat (6/11)

Joni als Hasan (40) warga jalan AR.Hakim serta Efendi (32) warga AR.Hakim Gang Buntu ini diamankan kan setelah terekam CCTV

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo,Sik MH melalui Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus.SH.MH menuturkan "pelaku kita tangkap setelah adanya laporan korbannya"Sebut Kanit

Dikatakannya berawal saat itu Pardamean (31) yang merupakan perwakilan Brastagi Supermarket melaporkan tentang adanya Dua orang lelaki yang melakukan pencurian berupa Minyak Kayu Putih dan minyak wijen dengan kerugian Rp.1.300.000,-

Berdasarkan laporan tersebut ucap Iwan melanjutkan,petugas langsung melakukan olah TKP.Dengan di bantu rekaman CCTV.Dari hasil bantuan rekaman CCTV  tersebut,pelaku di tangkap dengan ciri -cirinya.Dari informasi pelaku yang ditangkap,p petugas berhasil mengamankan pelaku lain saat melakukan aksinya di Brastagi Supermarket jalan Imam Bonjol.

Dari keterangan pelaku mereka telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali Brastagi dan Satu Kali Carrefour.

Akibat dari perbuatan nya pelaku di jerat dengan pasal yang di sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahanan.Jelas Kanit Reskrim Iptu Irwansyah.(ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait