Medan Bisa Tiru Kota Padang Tentang Program Sertifikasi Halal & Koperasi syariah UMKMMedan Bisa Tiru Kota Padang Tentang Program Sertifikasi Halal & Koperasi syariah UMKM

Medan (Berita Sore): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan meniru Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang sangat memerdulikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan program gratis pengurusan sertifikasi halal dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan.
Menurutnya, pelaku usaha mikro di Medan dengan omset Rp 2 miliar setahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal. Selain itu juga, pelaku usaha butuh pembinaan agar mendapat kemudahan berbagai pengurusan izin maupun bantuan untuk memajukan usaha mereka.
Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini diketahuinya setelah kunjungan kerja (kunker) ke Padang beberapa hari lalu. Selain program sertifikasi halal gratis, Pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan tim pendamping pelaku usaha di setiap kelurahan.
Dewan yang duduk di Komisi III ini mengaku sering menerima keluhan pedagang maupun pelaku usaha karena diharuskan tepat waktu membayar retribusi maupun pajak, namun pembinaan terhadap mereka sangat kurang.
Dhiyaul mengharapkan agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan membentuk tim pendamping pelaku usaha. Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin hingga memperoleh bantuan alat atau juga permodalan melalui koperasi pengusaha mikro.
(mz)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda