Mahfud: Larangan Mudik Berlaku Di Seluruh IndonesiaMahfud: Larangan Mudik Berlaku Di Seluruh Indonesia

Jakarta (Berita): Pemerintah menekankan bahwa larangan mudik tidak hanya diperuntukkan bagi daerah penularan COVID-19 yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar tapi diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia guna mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru itu.
Mahfud mengatakan seluruh warga Indonesia harus menaati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 dan aparat keamanan harus menindak pelanggaran dengan menghentikan warga yang hendak mudik.
Aparat penegak hukum, menurut dia, akan meningkatkan upaya penindakan supaya warga mematuhi larangan mudik.
Ia menjelaskan pula bahwa larangan mudik diberlakukan sampai sesudah Lebaran tapi jika perkembangan situasi menuntut pembatasan pergerakan orang dan barang untuk mengendalikan penularan COVID-19 maka penerapan kebijakan itu bisa diperpanjang.
Mahfud berharap warga mematuhi seluruh kebijakan dan aturan yang diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19.(Ant)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda