Madina Usulkan Pertambangan RakyatMadina Usulkan Pertambangan Rakyat

PANYABUNGAN (Berita): Bupati Mandailing Natal mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertambangan rakyat.
Alamulhaq sedang dinas di Medan mengungkapkan, usul Ranperda tentang pertambangan rakyat disampaikan Bupati Madina atas nama Pj Sekda Madina.
Dijelaskannya, sehubungan dengan Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, air mineral dan batubara, karena Kab. Madina memiliki sumber daya alam melimpah salahsatunya di bidang pertambangan rakyat jenis emas.
Alamulhaq Daulay menjelaskan, dipandang perlu untuk melahirkan produk hukum daerah yaitu Perda tentang pertambangan rakyat di Kab. Madina.
Sebelumnya, rakyat menghambat mereka untuk mengeksploitasi hasil alam. Tidak ada payung hukum dan regulasi yang melindungi mereka dalam melakukan aktivitas pertambangan.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda