LLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam PelayananLLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam Pelayanan

MEDAN (Berita): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LlDikti) Wilayah I Sumatera Utara mengadakan Pencanangan & Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi tersebut, Selasa (24/5/2022).
Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dr Ibnu Hajar MSi mengatakan, pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini sudah menjadi kebijakan Nasional dalam rangka penegakan atau pemberian layanan yang baik kepada masyarakat dalam bidang masing-masing.
Ia menegaskan, jika pencanangan ini sudah dilakukan, maka akan diwujudkan dengan bentuk aktivitas LLDikti Wilayah I. Namun, ia mengingatkan, seluruh bidang kegiatan yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah I harus membangun komitmen sesuai dengan SOP yang ada.
Diakuinya, hal itu tentunya tidak lain untuk memberikan jaminan kepuasan kepada PTS (perguruan tinggi swasta), dosen maupun staf yang berurusan di LLDikti guna mendapatkan tingkat penyelesaian yang pasti dan jelas. Menurutnya, itu ada mekanismenya. Dengan demikian diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di LLDikti Wilayah I Sumut.
Ia pun berharap, dengan program tersebut profesionalisme staf di LLDikti Wilayah I Sumut akan lebih tinggi, bertanggungjawab dan berkomitmen. Bahkan, imbuhnya, lebih jujur dalam memberikan pelayanan tanpa ada kaitan atau beban apapun.
Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM berlangsung di lantai 3 kantor LLDikti Wilayah I Jalan Sempurna Tanjung Sari itu dibuka Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Dr Chatarina Muliana SH SE MH.
Hadir juga disitu Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Dr Lukman ST MHum.
Dalam arahannya, Chatarina mengajak seluruh jajaran di lingkungan LLDikti Wilayah I untuk mengubah mindset atau pola pikir dalam bekerja. Menurutnya pola pikir terwujud dalam pelaksanaan tugas sehingga akan terbiasa dilakukan dan menjadi kebudayaan.
Ia mengingatkan, pencapaian kinerja yang lebih baik adalah yang sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan publik. Perubahan itu menurutnya yang langsung dirasakan oleh stakeholder sebagai penerima layanan.
Menurutnya, integritas adalah hal yang mutlak untuk mencapai komitmen yang dilaksanakan melalui kolaborasi, sehingga inovasi dapat diwujudkan
menuju reformasi birokrasi.
Dijelaskannya, reformasi birokrasi, adalah perubahan terencana dalam proses yang didukung pimpinan organisasi untuk mengubah sistem birokrasi, mengubah relasi-relasi yang ada dalam birokrasi, maupun antara birokrasi dengan masyarakat.
Ia kembali mengingatkan, dalam reformasi birokrasi selalu terkandung resistensi atau penolakan. Jadi, perlu dilakukan manajemen perubahan untuk mengelola resistensi dan memunculkan komitmen setiap orang dalam mendorong perubahan dalam birokrasi.
Dituturkannya, untuk melaksanalan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten, guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi.
Chatarina juga meminta kepada jajaran di lingkungan LLDikti Wilayah I agar tidak menjadikan Pencanangan & Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas itu hanya seremoni belaka.
Pencanangan & Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan oleh Plt Kepala LLDikti Wilayah I diikuti sejumlah saksi, antara lain Irjend, Dir Kelembagaan, BPK Sumut, TNI/Polri, Aptisi.
Selanjutnya pembacaan ikrar deklarasi bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan LLDIKTI Wilayah I diikuti seluruh pegawai. Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. (aje)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda