KPPU Cermati Isu Mafia BerasKPPU Cermati Isu Mafia Beras

MEDAN (Berita): Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyambut baik upaya Perum Bulog Kanwil Sumut yang telah menyalurkan beras sebanyak 2.710.260 ton beras dalam rangka menjaga Sabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurutnya, keberadaan mafia beras sangat mungkin terjadi pada komoditi dengan struktur pasar oligopoli dan sifat harga yang inelastis.
Dalam rantai distribusi beras yang relatif panjang, mulai dari petani yang memproduksi gabah kemudian dijual ke pengepul, lalu dari pengepul akan membawa gabah masuk ke peggilingan.
Setelah digiling, beras dibawa ke pedagang besar yang meneruskan ke agen, sub-agen, retailer baru ke konsumen atau 'end user'.
Terdapat pelaku usaha yang dominan di tengahnya, yakni penggilingan dan pedagang besar.
Sementara harga beras sendiri bersifat inelastis, artinya kenaikan berapapun akan tetap terserap oleh masyarakat," ujarnya.
Menurut Ridho, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk memangkas rantai distribusi dan mengurangi posisi tawar pelaku usaha dominan di pasar.
Di samping mengoptimalkan peran Bulog, pemerintah dapat mendorong peran koperasi sebagai pengepul beras yang pada gilirannya juga dapat meningkatkan posisi tawar petani.
Ridho menambahkan apabila ada pihak-pihak yang mengetahui informasi adanya permainan mafia beras, misalnya dalam menahan pasokan, segera sampaikan ke KPPU.
Pantauan dari sejumlah pasar tradisional di kota Medan, harga beras sejauh ini masih stabil dalam rentang Rp 9.750 hingga Rp13.200 per kg nya (mulai harga beras murah hingga super).
Dengan kualitas beras Bulog yang setara atau diatas medium. Maka harga beras Bulog yang dijual di kisaran Rp 8.600 per kg (harga tebus di Bulog), maka pedagang bisa menjual dikisaran Rp 9.000-an per kg, atau setidaknya di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 9.950 per kg.
Menurut Gunawan, yang perlu diwaspadai adalah oknum pedagang yang bisa saja bermanuver untuk mendapatkan keuntungan.
Oknum tersebut bisa saja menumpuk barang, mengganti kemasannya, hingga melakukan pengoplosan beras.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda