Breaking News
Memuat breaking news...

KPP Pratama Medan Petisah Dan Timur Sita Aset WP Penunggak Pajak

Administrator
Administrator
Kamis, 19 Agustus 2021 - 3.59 PM WIB
KPP Pratama Medan Petisah Dan Timur Sita Aset WP Penunggak Pajak
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita): Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah dan Medan Timur melakukan penyitaan aset wajib pajak yang menunggak pajak.

Siaran pers diterima dari Kabid P2Humas Ditjen Pajak Sumut I Bismar Fahlerie, Kamis (19/8) menyebutkan Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah melakukan penyitaan aset di lokasi wajib pajak GB, Medan  Rabu (23/6)

Juru Sita Chrisva Parningotan Pakpahan menyampaikan bahwa ia melakukan penyitaan aset wajib pajak berupa satu kendaraan bermotor karena wajib pajak memiliki utang pajak sekitar Rp84 juta.

Ia menambahkan, penyitaan ini merupakan langkah penegakan hukum yang dapat memunculkan rasa keadilan sebagai bentuk keberpihakan kepada wajib pajak yang sudah patuh dan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Sedangkan Juru Sita KPP Pratama Medan Timur melakukan penyitaan aset wajib pajak PT MSR di jalan Gunung Krakatau, Medan (Selasa, 13/7)

Penyitaan dilakukan karena wajib pajak memiliki utang pajak sekitar Rp1,7 miliar.

Oleh karena itu, KPP Pratama Medan Timur melakukan penyitaan terhadap aset wajib pajak berupa satu kendaraan bermotor milik wajib pajak.

Dengan adanya langkah penegakan hukum ini dapat memunculkan rasa keadilan sebagai bentuk keberpihakan kepada wajib pajak yang sudah patuh dan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh. (wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait