Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi IV DPRD Medan Desak Penertiban Bangunan Liar Berkelanjutan

Administrator
Administrator
Kamis, 1 September 2022 - 8.52 PM WIB
Komisi IV DPRD Medan Desak Penertiban Bangunan Liar Berkelanjutan
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita): Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST desak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan khususnya Satpol PP untuk menindak tegas bangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Ketegasan dinilai perlu guna mendukung bentuk komitmen Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi izin bangunan.

Desakan itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan, Kamis (1/9/2022) menyikapi masih maraknya bangunan berdiri di Kota Medan melanggar aturan.

Dikatakan Haris yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu, pihaknya mendukung penuh penertiban bangunan bermasalah.

“Jangan ada lagi bangunan tanpa izin. Banyak pemilik bangunan komplek perumahan dan pertokoan melanggar aturan. Jumlah unit yang dibangun selalu melebihi izin yang dimiliki,” ujar Haris.

Hal seperti itu kata Haris, banyak terjadi di Medan. Bahkan untuk menghindari sorotan publik, plank SIMB tidak di pasang atau tulisannya dikaburkan.

Untuk itu harap Haris, pihak Trantib Kecamatan dan Kepling harus melakukan pengawasan dan jangan sampai terlibat kolusi.

“Trantib, Kepling supaya ikut mengawasi dan merasa bertanggungjawan peningkatan PAD demi mendukung lima program prioritas Walikota Medan Bobby Nasution untuk membangun Kota Medan,” tandas Haris.

Selain itu, tambah Haris, terkait penertiban bangunan yang berdiri diatas parit dan trotoar. Haris mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas.

“Mari saling kordinasi. Kita tetap dukung karena tujuannya sangat bagus guna penanganan banjir yang fokus dikerjakan Pemko Medan,” sebut Haris. (mz)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait