Komisi IV DPRD Didesak Usulkan Pansus Terkait Stunting MadinaKomisi IV DPRD Didesak Usulkan Pansus Terkait Stunting Madina

MANDINA (Berita): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Mandailing Natal didesak segera melakukan usulan terkait pansus stunting.
Desakan itu ditegaskan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina, Iskandar Hasibuan menanggapi adanya dugaan yang tak beres dalam penanganan penurunan Stunting di Kabupaten Madina, Jum’at (17/11)
Permintaan itu Iskandar sampaikan karena Ia menilai dalam Program Stunting ini banyak kejanggalan. Dan DPRD sebagai perwakilan masyarakat Madina agar segera bertindak.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Madina tahun 2014-2019 ini menilai, jika DPRD Madina terus diam, dikhawatirkan masyarakat akan berpikiran jelek. Hal ini juga akan menjadi polemik bagi para anggota DPRD.
Hal senada juga dikatakan salah seorang pengamat hukum Rediyanto Sidi Jambak. Beliau berpendapat, anggaran kegiatan Stunting menggunakan uang dari masyarakat. Sehingga sudah seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Madina untuk melaporkan dan membuka secara jelas terkait anggaran tersebut.
Kemudian sambung Rediyanto, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Madina melalui dinas-dinas terkait harus melaporkan penggunaan anggaran ini ke DPRD. Jika, DPRD Madina pun diam, bisa diduga DPRD Madina ikut diduga turut serta menutupinya.
Permintaan itu Iskandar sampaikan karena, ia menilai, dalam program stunting banyak dinilai kejanggalan. Dan DPRD sebagai perwakilan masyarakat Madina agar segera bertindak.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Madina periode 2014-2019 ini menilai, jika DPRD Madina terus diam, dikhawatirkan masyarakat akan berpikiran jelek. Hal ini juga akan menjadi polemik bagi para anggota DPRD.
Hal senada dikatakan salah seorang pengamat hukum Rediyanto Sidi Jambak. Dia berpendapat, anggaran kegiatan stunting menggunakan uang dari masyarakat, sehingga sudah seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Madina untuk melaporkan dan membuka secara jelas terkait anggaran tersebut.
Kemudian, sambung Rediyanto, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah Kab. Madina melalui dinas-dinas terkait harus melaporkan penggunaan anggaran ini ke DPRD. (irh)
Teks foto:
Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina, Iskandar Hasibuan. beritasore/Ist







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda