Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan tak Ada Revitalisasi di Pusat PasarKomisi III DPRD Medan Rekomendasikan tak Ada Revitalisasi di Pusat Pasar

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan tak Ada Revitalisasi di Pusat PasarMedan (Berita): Komisi 3 DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan PUD Kota Medan tidak melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk revitalisasi area Pusat Pasar.
Rekomendasi diambil, Senin (18/9) selepas mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan pedagang Pusat Pasar, Medan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah, Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Sekretaris Hendri Duin, Mulia Syahputra Nasution dan Dhiyaul Hayati.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Medan Zulkarnaian, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, dan Kadis PMPTSP Nurbaiti
Ia juga mengatakan kawasan Pusat Pasar tidak dilakukan revitalisasi, tapi yang harus dilakukan hanya perawatan.
Sambung Afif, pihaknya meminta agar PUD Pasar membuat Surat Edaran tidak adanya revitalisasi dan tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. Afif melanjutkan menolak keras adanya pembongkaran revitalisasi Pusat Pasar lantaran Pusat Pasar merupakan bangunan yang sudah berdiri sejak lama.
Sebelumnya dalam pertemuan itu para pedagang sangat resah karena adanya pernyataan pejabat Pemko Medan yang menyatakan bahwa Pusat Pasar akan direvitalisasi.
Guntur Limbong pedagang lainya mengatakan bila dilakukan revitalisasi akan timbul sebuah dampak yang luar biasa.
Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain menyebut Pasar Pusat Pasar merupakan aset yang dipisahkan dari Pemko Medan. Pengelolaannya berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.
Sedangkan, Kadis PMTSP mengatakan video masterplan yang beredar merupakan bagian dari pekerjaan mereka saja.
Dirut PUD Pasar Suwarno menerangkan, seperti yang dijelaskan Kepala BPKAD bahwa Pasar Pusat Pasar merupakan aset terpisah, maka sejauh ini pihaknya tidak ada pengajuan perencanaan revitalisasi pasar. Suwarno mengajak para pedagang untuk tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan gejolak sosial. Ditambahkan Suwarno, pihaknya akan sosialisasikan rekomendasi dari hasil RDP tersebut.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda