Komisi II DPRD Medan Minta Disdik Tegas Evaluasi Jabatan Kepsek dan Guru di SMPN 15 MedanKomisi II DPRD Medan Minta Disdik Tegas Evaluasi Jabatan Kepsek dan Guru di SMPN 15 Medan

MEDAN (Berita): Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan.
Ketidakharmonisan bahkan kesemrawut hubungan komunikasi Kepala Sekolah dan guru berdampak buruk peningkatan mutu pendidikan.
Keprihatinan itu disampaikan Sudari saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11).
RDP dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek Situmeang dan beberapa guru SMPN 15 Medan.
Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.
Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda