Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi 4 DPRD Minta Pemko Medan Beri Sanksi Tegas Manajemen GMP Di Jl Putri Hijau

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 - 12.46 PM WIB
2
Komisi 4 DPRD Minta Pemko Medan Beri Sanksi Tegas Manajemen GMP Di Jl Putri Hijau
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku sangat menyayangkan pihak manajemen Gedung Merah Putih (GMP) sebagai kantor Telkom Property Medan di Jalan Putri Hijau abaikan sejumlah ketentuan perizinan.

Seiring dengan itu DPRD Medan desak OPD Pemko Medan supaya memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen guna memberi efek jera.

Penegasan itu disampaikan Paul Mei Anton Siamanjuntak didampingi anggota Komisi Lailatul Badri saat melakukan kunjungan kerja ke GMP, Senin (5/10/2026).

Kunjungan tersebut juga dihadiri pihak DLH Medan yang diwakili Endar, Dinas Perkimcikataru yang diwakili Salman Alfarisi, pihak Dishub yang diwakili Diky, Satpol PP, Dinas Damkarmat, Kecamatan dan Kelurahan.

"Kita minta Dinas terkait agar memberikan sanski tegas atas kelalaian pemilik gedung. Akibat kelalain itu, dampaknya sangat berisiko tinggi," tegas Paul yang ditimpali Lailatul Badri yang akrab disapa Lela itu.

Disampaikan Paul dan Lela, hendaknya pihak Telkomsel Property mematuhi ketentuan yang ada. "Kita tidak anti investasi, kita sangat berharap pihak investor datang ke Medan. Namun hemdaknya mengikuti sehala aturan yang berlaku," ujar Lela.

Disambung Paul lagi, dengan kelalaian tidak memenuhi aturan sangat berdampak kehilangan PAD kota Medan. "Pada hal, PAD itu sangat dibutuhkan menunjang pembangunan kota Medan," sebut Paul.

Terkait hal itu, Paul dan Lela minta Pemko Medan melalui OPD Pemko Medan seperti DLH, Perkimcikataru, Dishub, Damkarmat supaya tegas menjalankan aturan. "Pihak manajemen GMP juga diharapkan kooperatif melaksanakan kewajibannya," satan Paul.

Sebagaimana diketahui, saat dilakukan pertemuan, pihak manajemen GMP tidak dapat menunjukkan sejumlah perizinan seperti izin SLF, SLO, Andalalin, pengelolaan limbah, proteksi emisi kebakaran.

Sementara itu, pihak Building manajemen Gedung Merah Putih Niva Hendri menyampaikan akan berupaya mengurus segala perizinan memenuhi ketentuan. (MZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait