Kombes Gidion Segera Cek Kasus Penipuan Rp10 Miliar Di Polrestabes MedanKombes Gidion Segera Cek Kasus Penipuan Rp10 Miliar Di Polrestabes Medan

MEDAN (Berita): Sudah 6 bulan kasus penipuan dengan modus pengurusan kenaikan pangkat/golongan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Medan hingga Minggu (23/3/2025) belum ada ditetapkan tersangkanya.
Kapolrestabes Medan berjanji segera mengecek laporan pengaduan tersebut.
Selain Kapolrestabes, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu sudah mengupdate kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.
Padahal sejak kasus ini dilaporkan oleh korbannya Sri Lisnani pada 25 Oktober 2024 di Polrestabes Medan, sejumlah saksi, mulai dari saksi pelapor, suami pelapor serta beberapa guru-guru ASN sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polrestabes Medan.
Akibat penipuan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial FAPT dan suaminya YH, oknum guru PPPK di SD Negeri Percobaan Jl. Sei Petani Medan itu, terlapor dan suaminya meraup uang tunai Rp10 miliar lebih dari pelapor sekaligus pemodal dalam proyek pengurusan kenaikan pangkat/golongan ASN di lingkungan Pemko Medan.
Oknum guru berstatus PPPK di SD Negeri Percobaan yang juga putri mantan Pj Kadis Pendidikan Kota Medan, dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh korbannya karena tidak memberikan keuntungan 25 persen dari modal yang diberikan setelah 30 hari masa kerja. Ironisnya, total modal yang diberikan senilai Rp.10.119.000.000 diraup terduga pelaku berinisial FAPT sedangkan proyek dikerjakan yakni proses kenaikan pangkat/golongan diduga tidak ada dikerjakan.
Sesuai dengan surat laporan pengaduan No: STTLP/B/3003/X/2024/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 25 Oktober 2024, pelapor Sri Lisnani menyebutkan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor berinisial FAPT yang merupakan putri seorang mantan Pj Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan 2018-2019 itu, berawal dari pertemuan dirinya dengan YH, suami dari terlapor FAPT.
Dijelaskan Sri Lisnani, saat bertemu dengannya, FAPT mengaku dirinya seorang ASN dan mengajak pelapor untuk bekerjasama dalam proyek pengurusan kenaikan pangkat/golongan di Pemko Medan dan meminta pelapor sebagai pendananya.
Selanjutnya, dalam setiap pertemuan membahas proyek tersebut selalu dilakukan di salah satu cafe di Manhattan Square Medan. Pelapor akhirnya mau mendanai proyek pengurusan kenaikan pangkat/golongan dan mentransfer dana via m-Banking ke rekening terlapor.
Dari lokasi Manhattan Square itu, sejak Maret 2023 hingga 3 September 2024 pelapor mentransfer sejumlah uang ke tiga no rekening atas nama terlapor.
Kecurigaan dugaan penipuan tersebut muncul saat terlapor memberitahu kepada pelapor bahwa ada operasi tangkap tangan (OTT) pada sekitar tgl 8 Nopember 2023 di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan sehingga anggota terlapor bernama Sugiono ditangkap oleh polisi saat membawa uang berjumlah Rp 1.900.000.000 naik mobil Grab.
Belakangan, tambah pelapor, ternyata kegiatan OTT yang disebutkan terlapor tidak ada dan diduga akal-akal terlapor untuk menakut-nakuti pelapor agar tidak menagih modalnya agar dikembalikan.
Meski pelapor sudah mengeluarkan modal Rp 9 miliar dan proyek pengerjaan kenaikan pangkat/golongan tidak ada terlaksana, terlapor terus membujuk pelapor agar memberikan modal lagi agar proyek terdahulu cepat dibayar dan menjanjikan keuntungan yang sama yakni 25 persen dari modal yang diberikan.
Seperti terkena 'guna-guna', pelapor mau saja menuruti keinginan terlapor. Sejak Pebruari 2024 hingga September 2024 pelapor mentransfer uang ke nomor rekening pelapor dengan total Rp. 1.433.500.000
Tak puas dengan jawaban dari whatsApp, pelapor berusaha mencari terlapor di tempatnya mengajar di SD Negeri Percobaan Jl. Sei Petani Medan namun terlapor tak bisa ditemui.
Dari kalangan guru-guru, akhirnya terlapor diketahui bukan ASN melainkan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, tambah pelapor, terduga FAPT selalu sesumbar bahwa dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi, kalau pun nanti dihukum hanya 2 sampai 3 bulan saja karena nanti akan membayar polisi.
Selain membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan, pelapor
0Medan, pelapor juga sudah melaporkan kasus ini ke BKD dan selanjutnya pihak Inspektorat Pemko Medan sudah meminta keterangan dari korban namun sepertinya belum ada tindakan dari kedua OPD tersebut dan diduga karena terlapor merupakan putri mantan Pj Kadisdik Kota Medan.
Pelapor menambahkan, selain dirinya ada beberapa korban lainnya dan ada juga yang telah melaporkannya ke polisi dan di duga ada juga beberapa guru dan ASN di Pemko Medan yang telah menjadi korban permainan terlapor, namun masih enggan membuat laporan.
Hal ini karena terlapor dalam aksinya selalu mengatakan bahwa dirinya termasuk bagian dari tim 7 tersebut dan yang menjadi ketuanya disebutkan terlapor adalah mantan kepala sekolah SD Negeri Percobaan berinisial F yang merupakan orang kepercayaan mantan
Walikota Medan dan pekerjaan ini sudah diketahui dan dikerjakan terlapor karena orang tua merupakan mantan PJ Kadis Pendidikan Kota Medan 2018 /2019 untuk menambah kepercayaan pendana.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi terkait kasus penipuan dan penggelapan tersebut segera mengecek laporan pengaduan itu.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim AKBP Bayu saat dikonfirmasi mengaku sudah meng-update kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.
Sri Lisnani korban penipuan Rp10 miliar yang diduga dilakukan oleh oknum guru dan suaminya memperlihatkan surat laporan pengaduan dari Polrestabes Medan karena sudah setengah tahun kasus yang dilaporkannya belum ada penetapan tersangkanya. Berita Sore/Andi Aria Tirtayasa








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda