Jawaban Klarifikasi SMSI Madina Soal Stunting tak JelasJawaban Klarifikasi SMSI Madina Soal Stunting tak Jelas

MADINA (Berita): Ketua Tim Penanganan Stunting yang juga Wakil Bupati Mandailingnatal Atika Azmi Utammi Nasution dinilai harus memberi jawaban dan tidak boleh menutup-nutupi perihal anggaran penanganan stunting di Madina.
Kenyataannya, hingga Selasa (24/10), klarifikasi tertulis disampaikan Ketua SMSI Madina Jeffry Barata Lubis kepada Ketua Tim Penanganan Stunting yang juga Wakil Bupati Mandailingnatal Atika Azmi Utammi Nasution, hingga kini tak jelas.
Tak ayal, Ketua Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe, SH, MH kepada wartawan, menanggapi anggaran penanganan stunting di Madina yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Bahkan, dalam hal ini, Zakaria Rambe yang akrab disapa Bang Jack ini pun menyebutkan, Wakil Bupati Madina diminta bersikap dewasa dan bertanggungjawab.
Sehingga lanjutnya, sudah seharusnya Atika untuk menjawab atau berusaha mengumpulkan data terkait anggaran tersebut. Zakaria menilai, dengan sikap Atika seperti ini, menunjukkan Atika tidak mau tahu atau diduga ingin melepaskan tanggung jawabnya sebagai Wakil Bupati yang juga ketua tim penanganan Stunting di Kabupaten Madina.
Zakaria juga berpendapat langkah diambil Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina sudah tepat. Sebagai bagian dari kontrol sosial, SMSI telah melakukan langkah tepat.
Zakaria Rambe, SH, MH yang juga menjabat ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Sumut ini pun menilai, sikap Wakil Bupati Badina ini dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan anggaran stunting yang cukup besar tidak diketahui untuk apa saja penggunaannya.
Sebelumnya, SMSI Madina sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis ditujukan kepada Ketua Tim Penurunan Stunting Madina, Senin (23/10), dengan Nomor: 03/SMSI-MADINA/IX/2023 dan dibuktikan dengan nomor surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor: 2596 dengan kode 270.479.
Surat konfirmasi tertulis ini dikirimkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat Madina terkait penurunan stunting di Madina.
Dan disitu Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis didampingi Sekretaris Mohammad Reza mengungkapkan bahwa Surat konfirmasi itu dibuat bukan untuk mencari kesalahan, ataupun tendensius kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina yang dalam hal ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.
SMSI Madina berharap adanya kerjasama yang baik dengan memberikan jawaban yang jelas dari semua pertanyaan yang dipertanyakan kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina melalui surat tertulis itu, agar jawaban diberikan bisa diinformasikan kepada masyarakat Madina. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda