Ketua Mada LMP Sumut Apresiasi Keberhasilan Pemprovsu 9 Kali Raih Opini WTPKetua Mada LMP Sumut Apresiasi Keberhasilan Pemprovsu 9 Kali Raih Opini WTP

MEDAN (Berita): Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Sumatera Utara Syaiful Bahri S.Sos MSP mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut hingga 9 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2022.
Laskar Merah Putih selaku Organisasi Masyarakat (Ormas) keabsahannnya berdasarkan SKTBH NO. AHU.0000978.01.80 TAHUN 2020 Kementerian Kehakiman Hukum dan HAM RI serta Kesbangpolinmas Provsu, tetap memberi dukungan dan semangat kepada pemerintah Provinsi Sumatera utara dalam pelaksanaan program pembangunan agar berjalan kondusif dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Ketua Mada Laskar Merah Putih Sumut ini mengharapkan, ke depannya hasil kerja Edy Rahmayadi harus didukung oleh seluruh OPD dan Forkopimda mengingat masih ada beberapa pekerjaan yang secepatnya diselesaikan, selain perbaikan infrastruktur dan persiapan pembangunan Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batangkuis, untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Medan dan Provinsi Aceh.
Meski telah meraih Opini WTP 9 kali berturut-turut, tambah Syaiful, namun masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan oleh Edy Rahmayadi dan harus diprioritaskan penyelesaiannya diantaranya pembangunan infrastruktur jalan lintas Sumatera senilai Rp 2,7 triliun. Masyarakat Sumut sangat mendambakan perbaikan sarana transportasi darat demi peningkatan perekonomian serta percepatan pembangunan sarana dan prasarana PON Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, acara penyerahan Laporan hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol Medan, dalam sidang Paripurna tentang Penyerahan LHP BPK – RI atas LKPD Pemprovsu Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan para wakil ketua serta dihadiri seluruh anggota dewan unsur Forkopimda dan para pejabat.
Anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit dalam paparannya menyampaikan , bahwa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan pada keuangan dengan standart akuntansi pemerintah , efektivitas sistim pengendalian intren kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta cukup pengungkapan.(att)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda