Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres NiasKetua DPRD Kota Gunungsitoli Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Nias

GUNUNGSITOLI (beritasore.co.id) Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., bersama Wakapolres Nias dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Nias, di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli. Senin (28/9/2026)
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli didampingi Ketua dan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniawan Harefa dan Bachmansyah Sipahutar.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara DPRD Kota Gunungsitoli dengan jajaran Kepolisian, khususnya Polres Nias.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas kunjungan Kapolres Nias beserta jajaran.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Gunungsitoli.
Kunjungan Kapolres Nias untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Polres Nias dengan DPRD Kota Gunungsitoli dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolres juga menegaskan kesiapan Polres Nias dalam memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.
Selain itu, Polres Nias siap mendukung pelaksanaan pengamanan Pilkades Tahun 2027, sehingga seluruh tahapan nantinya dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
Terkait penyelesaian perkara, Kapolres Nias menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan Restorative Justice terhadap perkara-perkara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan terus menyosialisasikan mekanisme Restorative Justice hingga ke tingkat Polsek. Kami berharap para kepala desa juga dapat berperan aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara terkait tindak pidana narkotika, Kapolres Nias menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
“Polres Nias akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas narkoba. Bahkan di internal Polres Nias telah saya tekankan, apabila terdapat oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, tidak akan kami toleransi dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kedua pihak juga berharap silaturahmi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam rangka mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Gunungsitoli dan sekitarnya.(KZ)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda