Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua DPRD Batubara Akan Memanggil Instansi Terkait, Soal Sewa 29 Unit Mobil Dinas 

Administrator
Administrator
Senin, 4 Juli 2022 - 9.54 PM WIB
Ketua DPRD Batubara Akan Memanggil Instansi Terkait, Soal Sewa 29 Unit Mobil Dinas 
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA (Berita): Terkait sewa 29 unit mobil dinas Pemkab.Batu Bara menuai kontroversi. Ketua DPRD Batubara M.Safii akan menjadwalkan pemanggilan instansi terkait dan secepatnya kita jadwalkan untuk klarifikasi yang menjadi perbincangan di masyarakat Batu Bara, katanya, Senin (04/07/2022).

Kontroversi ini juga memantik reaksi dari Komunitas Warung Appresiasi Perss (Wappress) yang akan membawa masalah pengadaan sewa kendaraan dinas itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara. M Safii juga sepakat agar persoalan itu dibahas di lembaga legislatif.

M Safii menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara Hakim berkaitan judul anggaran pada KUA PPS, Supaya terang benderang, saya mendukung digelar RDP pengadaan sewa mobil dinas, katanya.

Dalam KUA PPS disebutkan fasilitasi anggaran bukan sewa seperti yang tercantum pada SIRUP LKPP.go.id dengan jumlah sama yakni Rp 2.296.800.000.

Memang terdapat perbedaan judul pada KUA PPS dengan SIRUP LKPP.go.id. Ini domainnya Komisi II. Nanti melaui RDP bisa dipaparkan soal kebijakan penyewaan mobil dinas tersebut, jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pengadaan sewa 29 unit mobil dinas Pemkab Batubara mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 9 Tahun 2022.

Pemkab Batubara melalui Satuan Kerja BKAD mengadakan Kendaraan Dinas operasional cara sewa (KDO- S) dari PT ASSA 29 unit mobil merk Mitsubishi Xpander Exceed disewa selama 1 tahun dengan sewa Rp.6,6 juta perunit perbulan dengan total sewa Rp. 2.296.800.000.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait