Kejari Padangsidimpuan Adakan Program JMS di SMAN 2Kejari Padangsidimpuan Adakan Program JMS di SMAN 2

PADANGSIDIMPUAN (Berita) : Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kunjungi Sekolah Menengah Atas 2 Negeri Padangsidimpuan dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (18/1/2024).
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan guna memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar supaya faham dan taat hukum dengan cara sesi tanya jawab antara pelajar dan Kepala kejaksaan negeri Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan ini, pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan dengan terdahulu melaksanakan "Apel Kerukunan Umat Beragama".
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH mengatakan penyuluhan hukum penting diberikan kepada pelajar karena rawan terjerat masalah hukum misalnya karena penyalahgunaan narkotika.
Sementara dalam hal kerukunan umat beragama, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berharap kerukunan umat beragama tetap terjaga di Kota Padangsidimpuan sekalipun tingkat kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan sudah tinggi.
Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Zulfadli Nasution, M.Pd dalam bimbingannya kepada para siswa agar tetap rukun dalam situasi apapun. Walaupun berbeda-beda tetap saling menghargai dan toleransi.








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda