Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Asahan Luncurkan 'Jaksa Sahabat Pendidik'

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 10.15 PM WIB
5
Kejari Asahan Luncurkan 'Jaksa Sahabat Pendidik'
Kejari Asahan luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik' di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026). beritasore.co.id/ist
Reading Comfort
adjust the font size

ASAHAN (beritasore.co.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program 'Jaksa Sahabat Pendidik' bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan" di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).

Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas kerja sama dalam mendukung program tersebut. Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi.

Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Berharap program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan.

Ditempat yang Sama Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, SSos., MSi,menyampaikan pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik.Hal tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.

Bupati menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.Menurutnya, program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.

Disebutkannya mengutip pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa pencegahan korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga upaya melindungi dan menjaga generasi muda demi masa depan bangsa.

Mengakhiri pidatonya, Bupati Asahan menegaskan agar anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya karena dapat memengaruhi kualitas pendidikan dan mengajak seluruh pihak bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Asahan, Jajaran Kejaksaan Asahan,para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan dan undangan.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait