Breaking News
Memuat breaking news...

Kapolres Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkoba, 20 Residivis Ditangkap

Administrator
Administrator
Jumat, 6 November 2020 - 2.57 PM WIB
Kapolres Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkoba, 20 Residivis Ditangkap
Reading Comfort
adjust the font size

Pematangsiantar (Berita) : Apresiasi dalam kinerjanya,baru menjabat sekitar 2 bulan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap, 35 pelakunya.

Kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Pematangsiantar, Rabu (3/11/2020) Boy didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kasat Intelkam AKP B Lubis mengatakan, dari 53 tersangka polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2,852 gram, shabu-shabu 137,53 gram, dan pil ekstasi 2 butir.

"Dari 53 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 3 wanita ,20 diantaranya merupakan residivis narkoba," ujar Boy.

Boy menambahkan pemberantasan narkoba merupakan salah satu atensi Polresta Pematangsiantar, sehingga sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya.

Mantan Danyon A Brimob Poldasu itu menambahkan pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.

Sebelumnya Tuan Guru Batak (TGB) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainya.(sur)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait