Kapolres Madina-Dandim 0212/TS Amankan Barbut Tambang IlegalKapolres Madina-Dandim 0212/TS Amankan Barbut Tambang Ilegal

PANYABUNGAN (Brrita): Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul AS, S.IK, SH, MH dan Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution mengamankan barang bukti (barbut) tambang ilegal tanpa izin (PETI), Kamis (1/12) sekira pukul 15.00.
Barbut berupa 1 unit excavator merek CAT, type D2 di Kel. Muarasoma, Kec. Batangnatal, Kab. Mandailing Natal.
Pengamanan barang bukti dilakukan Kapolres Madina, Komandan Kodim 0212/TS, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Kolonel Inf. Dody Triwinarto SIP didampingi Panit Subdit IV Dirkirimsus Polda Sumut Iptu Gunawan dan Para PJU Polres Madina serta Forkopimca Kec. Batangnatal.
Turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, di mana excavator tersebut digunakan untuk melakukan penambangan di bantaran Sungai Batangnatal.
Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution menyampaikan, barang bukti tersebut adalah tindak lanjut terkait pemberitaan di media sosial tentang adanya peraktik pertambangan emas liar di Daerah Aliran Sungai Kec. Batangnatal, yang sempat beredar beritanya bahwa para tersangka dibebaskan secara paksa.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda