Kalapas Panyabungan Bersumpah Tak Mau 'Main Mata' Soal NarkobaKalapas Panyabungan Bersumpah Tak Mau 'Main Mata' Soal Narkoba

MADINA (Berita): Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIB Panyabungan
Mustafa Kamal Simamora bersumpah, tidak mau 'main mata' menyangkut Narkoba.
Pernyataan ini disampaikannya didampingi sejumlah pejabat Lapas kepada wartawan di aula Lapas, Rabu (23/5), setelah Napi Panyabungan diciduk Satnarkoba Polres Madina kasus Narkoba, kemarin.
Warga binaan Lapas Panyabungan AFT, 24, asal Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan, diciduk polisi, dengan mengamankan barang bukti sabu 1,16 gram dan tiga unit HP beserta uang tunai Rp60 ribu.
Mustafa Kamal Simamora mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba melibatkan Napi, merupakan keberhasilan mengungkapaan kasus Narkoba dengan kerjasama sinergitas Satnarkoba Polres Madina.
Dikatakan, AFT kasus asusila divonis 10 tahun dan 1,5 tahun sekarang berada di Lapas Panyabungan pindahan Lapas Padangsidimpuan. "Sudah menjalani tujuh tahun," ujarnya.
Sedangkan menyangkut barang bukti HP disita polisi, dikatakan, itu diperoleh dari keluarga warga binaan. Karena memang tidak boleh memakai warga binaan.
Ditanya soal tes urin warga binaan, dijelaskan tetap dilaksanakan tes urin saat terdakwa dibawa ke Lapas, walaupun dia menceritakan persoalan anggaran.
Sekarang ini, dihuni hampir 500 warga binaan dengan kapasitas 119 orang. "Memang, Lapas Panyabungan over kapasitas sampai 200 persen, dengan warga binaan 70 persen kasus Narkoba," ujarnya. (Irh).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda