Breaking News
Memuat breaking news...

Insentif MDTA Diberikan Jika Lembaganya Legal

Administrator
Administrator
Rabu, 8 November 2023 - 12.54 AM WIB
Insentif MDTA Diberikan Jika Lembaganya Legal
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Berita) Pemerintah Kabupaten Batu Bara boleh memberikan insentif kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang lembaganya sudah terdaftar di Kementerian Agama atau legal.

Demikian di katakan Bupati Batu Bara Ir.H Zahir M.AP acara ramah di Pendopo Perjuangan Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh Selasa (07/11/2023).

MDTA satuan Pendidikan Ke-Agamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan Agama Islam.

Bupati Zahir mengatakan banyak nya masukan-masukan

keluhan para guru MDTA insentif belum dibayarkan.

Ditegas kannya, pemberian insentif kepada guru MDTA apabila lembaga nya sudah terdaftar di Kementerian Agama.

Jika tidak seperti itu akan menjadi temuan BPK RI katanya.Pesan nya kepada Kemenag Batu Bara segera membantu melegalkan agar insentif di bayarkan meski kecil karena sesuai

kemampuan keuangan kita ucap Zahir.

Sementara perwakilan guru MDTA Al Muhadri selaku Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Batu Bara

mengucapkan terimakasih atas insentif yang diberikan seraya mengatakan MDTA mengharapkan bimbingan dan perhatian dari Pemkab Batu Bara.

MDTA membutuhkan perhatian serta bimbingan Pemkab Batu Bara.MDTA berjuang dan membentuk para generasi dari awal untuk masa-masa yang akan datang.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait