Breaking News
Memuat breaking news...

Inflasi Sumut 3,23 persen, Emas Perhiasan Dan Ayam Ras Pemicu Utama

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 10.20 PM WIB
6
Inflasi Sumut 3,23 persen, Emas Perhiasan Dan Ayam Ras Pemicu Utama
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Asim Saputra berbicara kepada wartawan di kantornya Selasa (1/9/2026).. beritasore.co.id/laswie wakid
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Emas perhiasan dan kenaikan harga ayam ras merupakan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Agustus 2026 sebesar 3,23 persen.

"Inflasi Agustus 2026 ini turun dibanding Juli 2026 sebesar 4,20 persen," kata Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara pada rilis berita statistik di kantornya Jalan Asrama Medan Selasa (1/9/2926).

Asim menjelaskan komoditas dominan yang menyumbang inflasi antara lain: emas perhiasan 0,47 persen; daging ayam ras 0,26 persen; cabai rawit 0,25 persen; bensin 0,21 persen; tomat sebesar 0,20 persen; minyak

goreng 0,15 persen; cabai merah 0,14 persen; angkutan udara 0,12 persen; telepon seluler sebesar 0,09 persen.

Ada juga ikan kembung/ikan gembung/ ikan banyar/ikan gembolo/ ikan aso-aso sebesar 0,08 persen; sigaret kretek mesin (SKM), beras, dan laptop/notebook masing-masing sebesar 0,06 persen; ayam goreng, jeruk, dan ikan tongkol/ ikan ambu-ambu masing-masing sebesar 0,05 persen; serta wortel, udang basah, sigaret kretek tangan (SKT), dan mie masing-masing sebesar 0,04 persen.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, antara lain: bawang merah sebesar 0,54 persen; kacang panjang dan sawi putih/pecay/pitsai masing-masing sebesar 0,03 persen; bawang

putih, kol putih/kubis, kentang, labu siam/jipang, dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,02 persen; serta sawi hijau, detergen cair, daging babi, buncis, daun bawang, daun seledri, wafer, mangga, pembersih lantai, dan jagung manis masing-masing sebesar 0,01 persen.


Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Agustus 2026, antara lain: daging ayam ras sebesar 0,31 persen; cabai rawit sebesar 0,09 persen; cabai merah dan beras masing-masing sebesar 0,05 persen; cabai hijau sebesar 0,04 persen; emas perhiasan sebesar 0,03 persen; ikan kembung/ikan gembung/ ikan banyar/ikan gembolo/ ikan aso-aso dan kacang panjang masing-masing sebesar 0,02 persen; serta ketimun.

Semangka, jengkol, terong, sigaret kretek mesin (SKM), buncis, telur ayam ras, semen,

sekolah dasar, kerang, sigaret kretek tangan (SKT), dan sawi putih/pecay/pitsai masing-masing sebesar 0,01 persen.

Komoditas yang memberikan ndil/sumbangan deflasi m-to-m, antara lain: angkutan udara sebesar 0,08 persen; bawang putih sebesar 0,07 persen; tomat dan bawang merah masing-masing sebesar 0,06 persen; bayam dan bensin masing-masing sebesar 0,02 persen; serta kangkung, udang basah, ikan nila, kol putih/kubis, dan brokoli masing-masing sebesar 0,01 persen.

Asim menambahkan pada Agustus 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,96.

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 5,10 persen dengan IHK sebesar 119,65 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 2,40 persen dengan IHK sebesar 113,45.

Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Sumatera Utara Agustus 2026 sebesar 0,43 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Provinsi Sumatera Utara Agustus 2026 sebesar 1,52 persen.

"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya

sebelas indeks kelompok pengeluaran," tambah Asim.

Kelompok pengeluaran itu yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,39 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,96 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar

0,86 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,91 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,12 persen, kelompok transportasi sebesar 4,83 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,48 persen.


Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,82 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,93 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,44 persen, dan kelompok perawatan

pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,81 persen. (wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait