Imigrasi Kelas II Pematangsiantar Sosialisasikan Pencegahan PMI Non ProseduralImigrasi Kelas II Pematangsiantar Sosialisasikan Pencegahan PMI Non Prosedural

PEMATANGSIANTAR (Berita): Kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar, sosialisasikan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Selasa (11/4/2023), bertempat di hotel Batavia kota Pematang Siantar.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Harold Hamonangan dan Disnaker Pematangsiantar, Feri GM Tampubolon.
Sedangkan peserta dari kalangan pelajar, pegawai instansi pemerintah, swasta, guru, lurah dan insan pers.
Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Yusva Aditya, mengatakan, sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat, sehingga tidak terlibat imigran gelap mencari kerja ke luar negeri, karena berdasarkan UU No 18 Tahun 2017 PMI dilindungi UU dan negara.
Aditya berharap, kegiatan ini dapat membantu informasi ke masyarakat dan anak-anak yang baru lulus sekolah yang hendak bekerja ke luar negeri, supaya memahami dan mengikuti aturan prosedur Persyaratan sebagaimana ketentuan di kantor Imigrasi setempat.
Jangan sampai mau diiming-iming oleh oknum tak dikenal bisa bekerja, sebab itu bisa berakibat fatal bagi PMI di luar negeri," katanya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumut, Harold Hamonangan, mengatakan, PMI Non Prosedural tidak dibenarkan sebab merupakan tindakan yang salah dan sangat berisiko, bahkan dapat dikenakan pidana.
Tentunya dengan kehadiran BP3MI dalam sosialisasi ini, dapat memberikan pelayanan dan perlindungan bagi PMI, agar tidak menjadi korban imigran gelap oknum tak dikenal.
Apabila persyaratan sudah lengkap sesuai aturan di Imigrasi dan ketenagakerjaan, PMI akan kita bina sebelum diberangkatkan ke luar negeri mencari pekerjaan," katanya.
Mewakili Disnaker Pematangsiantar, Feri GM Tampubolon, meminta para PMI sebaiknya memiliki skill dan keterampilan khusus, karena tidak bisa hanya mengandalkan pendidikan terakhir.
Ditambahkannya, apabila masyarakat membutuhkan informasi berkaitan lowongan pekerjaaan di luar negeri, bisa langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Pematangsiantar.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda