House Warming BPJS Ketenagakerjaan, Ashari Tambunan Terima Piagam PenghargaanHouse Warming BPJS Ketenagakerjaan, Ashari Tambunan Terima Piagam Penghargaan

TANJUNGMORAWA (Berita): Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan menerima piagam penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa. Piagam penghargaan tersebut diberikan atas peran serta Bupati Deliserdang dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Wilayah Deliserdang.
Menurut Bupati, hadirnya wajah baru layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa tersebut menjadi wujud nyata perbaikan pelayanan melalui simplikasi pelayanan, proses bisnis dan ruang layanan.
Selama ini, sudah banyak kemudahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa kepada masyarakat seperti layanan informasi 24 jam, sistem antrean yang mutakhir, proses klaim yang mudah, hingga layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile.
Pemkab Deliserdang, lanjut Bupati, telah mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No.02/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres No.04/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di antaranya dukungan dan kepedulian atas perlindungan 12.584 pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Perwujudan Peraturan Bupati Deliserdang No.9 Tahun 2023 sebagai implementasi Inpres untuk menjamin kesejahteraan penduduk Deliserdang yang bekerja untuk keluarganya di sektor informal seperti bilal mayit, marbot masjid, guru ngaji, petani, peternak dan lainnya.
Hal ini disosialisasikan dalam berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Andi Widya Laksana menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja atau perusahaan sehingga dapat terlayani dengan baik.
House Warming merupakan strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan peran dan fungsi dalam pembangunan masyarakat pekerja yang sejahtera. Selain itu juga untuk membangun mutual collaboration dan engagement kepada stakeholders dan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memperkenalkan wajah baru ruang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Wajah baru layanan BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan Customer Centric sesuai kebutuhan peserta yang menginginkan layanan yang ramah, modern dan informatif, serta merealisasikan visi BPJS Ketenagakerjaan yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Ada tiga yang menjadi inti sebenarnya dalam acara ini, Pertama terkait layanan baru. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan bertransformasi. Dan kantor inilah rumah para tenaga kerja. Transformasi lainnya adalah transformasi digital yaitu layanan online yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja. Kemudian, ada aplikasi Jamsostek Mobile, pemberian kemudahan kepada para peserta dan masyarakat.
Kedua, pemberian penghargaan kepada Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan yang telah berperan dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Wilayah Deliserdang.
Ketiga, bentuk nyata perhatian Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan kepada rakyatnya dalam hal perlindungan tenaga kerja dengan telah diterbitkannya Perbup Deliserdang No.9 Tahun 2023 Tentang Pekerja Pra Sejahtera, pada Januari 2023 lalu.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara Hengky Roesidien mengemukakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan rebranding untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa menjadi BPJS Ketenagakerjaan Deliserdang. Hal ini dilakukan agar masyarakat Deliserdang bisa ikut memiliki.
Dijelaskannya lagi, awalnya BPJS Ketenagakerjaan hanya mengcover para pekerja formal di instansi-instansi. Namun setelah pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 menjadi endemi, maka dibuat kebijakan untuk mengcover seluruh pekerja termasuk di bidang informal.
Acara tersebut dirangkai dengan pemberian santunan jaminan kematian kepada Syamsiah Hasibuan ahli waris alm Supratno yang bekerja sebagai bilal jenazah dan penggali kubur di Kecamatan Tanjungmorawa sebesar Rp. 42 juta, penyerahan manfaat beasiswa kepada Syifa Aulia jenjang pendidikan perguruan tinggi sebesar Rp. 12 juta pertahun, penyerahan manfaat beasiswa kepada Fanny Listia Ningrum sebesar Rp 3 juta pertahun.- (a14/a01).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda