Guru Berstatus P3K , Guru Honor Kehilangan PekerjaanGuru Berstatus P3K , Guru Honor Kehilangan Pekerjaan

Medan (Berita): Puluhan guru honor di Kota Medan mengaku telah kehilangan pekerjaan karena masuknya para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah tempat mereka mengajar. Mirisnya, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak memfasilitasi para guru yang 'tersingkir' tersebut untuk bisa tetap mengajar di sekolah yang baru.
Hal itu diadukan langsung Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kote Medan, Rahmah Nasution yang berkunjung langsung ke ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala.
Sementara, kata Rahmah yang didampingi Sekretaris FGTT Kota Medan Nita Novianti Harahap, janji dari Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan memetakan guru-guru honor yang tersingkir ke sekolah baru belum juga terealisasi. Bukan hanya itu, Disdik Kota Medan juga terkesan melakukan pembiaran kepada para Kepala Sekolah yang telah semena-mena memberhentikan para guru honorer tersebut.
Untuk itu, Rahmah yang sehari-hari mengajar di SDN 060816 Kota Medan itu juga menegaskan, bahwa para guru honor ini juga tidak boleh dikeluarkan dari Dapodik agar tetap bisa mengikuti ujian P3K tahap tiga.
Sementara itu, Sekretaris FGTT Kota Medan, Nita Novianti Harahap juga mengeluhkan kurangnya formasi dalam program ujian P3K. Untuk itu, Nita yang sehari-hari mengajar di SDN 060911 Kota Medan itu meminta agar DPRD Kota Medan dapat memperjuangkan penambahan kuota dan formasi P3K pada ujian tahap ketiga nanti.
Bahkan, guru-guru yang tergabung dalam FGTT Kota Medan juga meminta DPRD Medan agar bisa datang berangkat ke Jakarta untuk menanyakan beberapa hal terkait proses perekrutan P3K tahap tiga tersebut.
Usai Audiensi, Rahmah dan Nita berharap agar DPRD Medan dapat mendengarkan dan memperjuangkan keluhan mereka.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar dalam waktu dekat untuk mempertanyakan apa yang dikeluhkan para guru honor. Apalagi, permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu namun belum juga mendapatkan tindakan serius dari Dinas Pendidikan.
Selain kehilangan honor karena kehilangan pekerjaan, terang Rajudin, para guru honor yang dikeluarkan dari sekolah juga tidak bisa mendapatkan insentif yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk itu, tegas Rajuddin, pihaknya akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mempertanyakan janji yang belum terealisasi tersebut.
(mz)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda