Gubsu Diminta Kaji Galian C Ilegal Marak Di Mandailing NatalGubsu Diminta Kaji Galian C Ilegal Marak Di Mandailing Natal

PANYABUNGAN (Berita): Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta membentuk tim menelusuri mengapa banyak sekali galian C di Kab. Mandailing Natal.
Mantan dosen Unimed ini mempertanyakan, apakah tidak dikaji sisi permintaan yang terus berkembang dibanding penyediaan terbatas akibat banyak yang urus izin, namun sangat berbelit-belit berliku-liku dan mahal ?
Saya yakin, semua pihak terlibat dalam rantai pasok galian C ini ingin bekerja sesuai aturan, namun sulit dan rumitnya perizinan mengakibatkan masalah baru hingga terjadi kasus-kasus seperti ini," ujar Irwan Daulay
Sama dengan masalah Peti (pertambangan tanpa izin), seandainya izin diterbitkan, dia yakin, para penambang tidak ingin main kucing-kucingan dengan aparat, karena secara bisnis hal itu sangat merugikan.
Menurut Irwan Daulay, terjadinya illegal mining dalam hal galian C dan mineral lainnya, seharusnya sudah memetakan kebutuhan perizinan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha.
Selain itu, Bupati Madina diharapkannya menyurati gubernur menjelaskan persoalan ini sehingga izin dipermudah bagi wilayah-wilayah yang tingkat kebutuhan materialnya tinggi agar pembangunan infrastruktur tidak terkendala.
Menurut Irwan Daulay, Bupati Madina penting mengundang seluruh stakeholder pertambangan untuk menyerap aspirasi berkembang, selanjutnya disampaikan ke Gubsu meninjau ulang surat edaran ini. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda