FPKS : Perda Inovasi Daerah Diharapkan Dapat Turunkan Angka Kemiskinan dan PengangguranFPKS : Perda Inovasi Daerah Diharapkan Dapat Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

MEDAN (Berita): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengharapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan seperti halnya yang sudah dilakukan beberapa daerah lain di Indonesia.
Juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd menegaskan hal tersebut saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah, di ruang rapat Paripurna, Selasa (22/8).
Disampaikannya, beberapa daerah yang menerapkan inovasi ini salah satunya Kota Yogyakarta, salah satu program inovasi daerah yang disebut inovasi Gandeng Gendong, dimana berdasarkan hasil riset di lapangan program ini menunjukkan bahwa program ini berperan penting dalam memberdayakan dan menurunkan jumlah masyarakat miskin.
Disampaikan Dhiyaul, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan mendukung penuh lahirnya inovator baru untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing.
Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pihaknya juga sangat berharap agar inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah pada pasal 3.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda