FPKS DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan BangunanFPKS DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan

Medan (Berita): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah dari dua sektor yang menjadi primadona Pemerintah Kota Medan yakni Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd menyampaikan, persoalan PAD dari dua sektor ini perlu mendapat perhatian karena selama ini tidak pernah mencapai target.
Terkait target ini, Fraksi PKS juga mempertanyakan alasan penetapan target tersebut dan strategi yang akan ditentukan dalam merealisasikannya.
Dijelaskan Dhiyaul, sesuai dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, struktur P.APBD Kota Medan adalah, Pendapatan bertambah 23,911 milyar rupiah lebih (0,33%) menjadi 7,294 trilyun rupiah lebih.
Belanja berkurang 25,330 milyar rupiah lebih (0,32%) menjadi 7,843 trilyun rupian lebih
Pembiayaan Netto berkurang 49,241 milyar rupiah lebih (0,89%) menjadi 548,558 milyar rupiah lebih.
Tidak hanya soal PAD, dalam Pemandangan Umunya FPKS juga mempertanyakan sejumlah persoalan terkait persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) , adanya SiLPA pada Tahun 2022 yang berasal dari dana jasa bantuan perorangan, kemudian masalah banjir, kemudian pengangguran terbuka di Kota Medan yang mana menurut data BPS tahun 2023 jumlah pengangguran terbuka di Kota Medan sebesar 100.705 orang, datdays beli masyarakat, pembagian laba pada PUD Rumah Potong Hewan dan PUD dan soal jumlah usaha mikro yang ada di Kota Medan. (MZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda