Eksekutif Dan Legislatif Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp8,7 MEksekutif Dan Legislatif Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp8,7 M

ACEH UTARA (Berita): Eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh Utara sepakat alihkan anggaran perjalanan dinas Rp8,7 miliar untuk biaya penanganan tha'un Covid-19.
Pengalihan dana SPPD tersebut diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19.
SPPD yang dipotong merupakan SPPD bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota dewan, juga SPPD dinas, baik perjalanan luar daerah maupun dalam daerah.
Disebutkan, anggaran R8,7 miliar itu direncanakan untuk tambahan pengadaan peralatan kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) petugas dan tenaga medis, biaya sosialisasi dan edukasi, serta kebutuhan darurat lainnya.
Kepada wartawan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Aceh Utara untuk tetap waspada terhadap penularan wabah Covid-19 ini.
Cek Mad juga menambahkan, masyarakat juga diminta untuk memantau setiap penduduk yang baru pulang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Jika yang bersangkutan belum melapor kepada geusyik setempat, agar masyarakat memberitahu dan mengajak yang bersangkutan untuk melapor. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga dan mewaspadai penularan wabah Covid-19 ini.
Selain itu, Cek Mad juga mengharapkan agar adanya kerjasama dan itikad baik dari pihak keluarga ODP maupun PDP, agar memberikan keterangan yang jujur dan yang sebenarnya kepada paramedis atau kepada petugas. Terutama terkait dengan riwayat perjalanan atau riwayat sakit, jika ODP tersebut dalam kondisi sakit.
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib bersama Dandim 0103/Aceh Utara pimpin rapat mengalihan dana SPPD perjalanan dinas di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Minggu (waspada.id).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda