Edarkan Sabu , Dua Pria di Amankan Sat Narkoba Polres MadinaEdarkan Sabu , Dua Pria di Amankan Sat Narkoba Polres Madina

MADINAH ( Berita) : dua orang Pria warga Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Amankan Sat Narkoba Saat menjual narkoba golongan 1 jenis sabu.
Keduanya adalah SL alias Awal (27) dan RAN alias Riski (25). Kedua tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina di pinggiran danau siombun di Kelurahan itu pada, Selasa (1/8/2023).
Polisi berhasil mengamankan puluhan paket sabu dibungkus plastik kecil transparan. Total barang bukti sebanyak 1,53 Gram sabu-sabu beserta pipet aqua gelas yang dipergunakan untuk sendok sabu.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan membenarkan penangkapan kedua pemuda Dalan Lidang.
Irwan menyebut, informasi keberadaan keduanya dihimpun dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah atas transaksi narkoba secara bebas dan terang-terangan di wilayah danau siombun.
Dalam penangkapan itu, Kasat Narkoba mengaku tidak ada perlawanan antara petugas dengan tersangka.
Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya ini tidak lelah mengajak masyarakat untuk sama-sama bahu membahu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
Kami harap masyarakat terus mendukung dan melindungi perosonel yang sedang menjalankan tugas," harapnya.(zul)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda