Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Pemuda Peras Pengusaha Laundry Ditangkap

Administrator
Administrator
Selasa, 4 Januari 2022 - 4.15 PM WIB
Dua Pemuda Peras Pengusaha Laundry Ditangkap
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita) : Dua orang pemuda yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha Laundry yang terjadi di jalan Amal Kec.Sunggal di ringkus unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Senin (3/1)

Kedua pemuda yang di duga sebagai preman itu masing masing AP (30)warga jalan Puskesmas I Kel.Sunggal Kecamatan Medan Sunggal. NN (28) warga jalan Amal Kec.Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol. Chandra Yudha Pranata SE, Sik,MM menyebutkan kedua pelaku di tangkap setelah aksi pemerasan terhadap pengusaha Laundry  viral di media sosial.

Kedua pelaku memaksa pengusaha Laundry untuk memberikan uang,namun tidak di berikan sehingga kedua pelaku melempari usaha Laundry tersebut dengan telur dan oli bekas, ucapnya

Di katakannya, kedua pelaku di amankan di tempat persembunyiannya di perumahan Griya Sirsak di Desa Sei Mencirim Kec.Sunggal Deli Serdang.

Di jelaskannya, atas perbuatan kedua pelaku di jerat dengan pasal yang di persangkakan Pasal 170 ayat (1)Subs 368 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun.

“Atas perbuatanya kedua pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat (1) Subs 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Kepada masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan premanisme segera menghubungi nomor Hotline Polsek Sunggal, Harapnya (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait