Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi Brandan

Administrator
Administrator
Rabu, 17 Februari 2021 - 3.14 PM WIB
Dua Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi Brandan
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT(Berita): Dua tersangka tindak pidana ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Pangkalanbrandan, Resort Langkat.

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman menjelaskan, Selasa (16/2) bahwa kedua pelaku ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Disebutkan kedua tersangka diamankan tim opsnal Polsek P. Brandan pada Senin (15/2) di satu tempat Jln. Teluk Meku LK. IV Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Keduanya adalah Ir, 41 warga Jln. Teluk Meku LK. IV Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. Kemudian Sy, 32 berdomisili Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kec. Babalan Kab. Langkat.

Yasir menjelaskan, saat penangkapan di TKP tersangka Ir sempat kabur dan terjadi kejar mengejar dengan petugas sebelum akhirnya ditangkap .

"Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek P. Brandan guna proses hukum,, " jelasnya. (bap)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait