Dua Pegawai KPK Positif COVID-19 Diisolasi Di Rumah SakitDua Pegawai KPK Positif COVID-19 Diisolasi Di Rumah Sakit

Jakarta (Berita): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan dua pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, kata Ali, berdasarkan informasi yang diterima, dari 23 pegawai yang terpapar COVID-19, tiga diantaranya diisolasi di rumah sakit dan selebihnya menjalani isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
Diketahui KPK sebelumnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah selama tiga hari mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.
Pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor pada Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.(Ant).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda