Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Orang Pengguna Narkoba Diamankan Polsek Sunggal

Administrator
Administrator
Kamis, 25 Juni 2020 - 10.29 PM WIB
Dua Orang Pengguna Narkoba Diamankan Polsek Sunggal
Reading Comfort
adjust the font size

SUNGGAL (Berita): Polsek Medan Sunggal Mengamankan Dua orang pelaku pengguna Narkoba di Jalan Gaperta Kamis (25/6)

Keduanya yang diamankan sekitar pukul 10.00.wib masing masing Risky Afandi (21) warga jalan Gaperta , Andi (32) warga jalan Gaperta Kel.Medan Helvetia

Dari ketua nya polisi mengamankan barang bukti berupa 1.Satu (1) Unit sepeda Motor Honda Vario BK.5738 AIU

1.(satu) Paket sabu ukuran kecil.1.(satu) unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BK 2943 ACU.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.SH.Sik.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak .SE.SH menyebutkan,Kedua pelaku diamankan setelah ada informasi masyarakat tentang adanya Dua orang yang melakukan transaksi sabu.

Petugas yang Mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengejaran.Saat berada di jalan ,petugas melakukan pengejaran sampai jalan Klambir Lima dan mengamankan  A dan RA bersama barang bukti sebut Budiman (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait