Drs H Hendra DS: Pembangunan Pelabuhan Belawan Tetap Kewenangan Pemko MedanDrs H Hendra DS: Pembangunan Pelabuhan Belawan Tetap Kewenangan Pemko Medan

MEDAN (Berita): Meski daerah pelabuhan Belawan merupakan otoritas PT Pelabuhan Indonesia (Persero), namun dalam urusan pembangunan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Drs H Hendra DS kepada wartawan di Ruang Komisi IV lantai III Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (7/3/2023).
Dikatakan Hendra berdasarkan laporan dari aparatur Kecamatan Medan Belawan, disana banyak bangunan tidak punya izin dengan alasan otoritas.
Dikatakan Ketua Fraksi Partai Hanura, PPP dan PSI DPRD Medan tersebut, ini yang menjadi salah kaprah, karena pihak Pelindo menganggap hak otoritasnya berlaku untuk semua.
Untuk itu kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan ini, pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang dengan PT Pelindo (Persero).
Sebab apapun alasannya jika pihak Pelindo melakukan pembangunan harus ada izin, karena itu merupakan wewenang Pemko Medan yang menyangkut dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) dan sebagainya.(MZ).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda