Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Agara Syahkan Qanun APBK-Perubahan 2026 Rp 1,312 T

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 - 12.57 AM WIB
14
DPRK Agara Syahkan Qanun  APBK-Perubahan 2026  Rp 1,312 T
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dan Ketua DPRK DR Denny Febrian Roza, Tengah menunjukkan Nota Qanun Perubahan APBK 2026 di ruang rapat utama gedung dewan setempat, gambar diabadikan Jum'at malam (25/9). beritasore.co.id/Husaini Amin
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (beritasore.co.id): Dalam Pendapat Akhir Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara pada Jum'at malam (25/9), sekitar Pukul 23.30 Wib. Telah menyetujui rancangan Qanun Perubahan menjadi Qanun APBK -Perubahan 2026 Sebesar Rp 1,312,194,872,344 Triliun .

Keputusan bersama diambil ke Empat Fraksi, yang dibacakan Ketua Fraksi Golkar Arnol SH. setelah menjalani beberapa tahapan sidang paripurna DPRK Masa sidang I 2026 dari Jum'at pagi hingga Jum'at malam. Keputusan bersama dilakukan di ruang rapat utama Gedung Dewan setempat, usai mendapat persetujuan dari anggota Dewan yang hadir.

Tanpa basa basi Ketua DPRK Dr Denny F Roza selaku pimpinan rapat, didampingi Wakil Ketua I Gegoh Mustawa Madya dan Waka II Bukhari. Langsung malakukan "Ketuk Palu" menandakan Qanun APBK Sudah Disyahkan. Dan sidangpun langsung di Skor, hingga mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi Aceh , rapat akan kembali digelar pada bulan Oktober mendatang.

Tampak hadir di sidang Paripurna tersebut, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry , Sekda Agara Yusrizal ST, Asisten, Kepala OPD, Sekwan DPRK M Hatta Desky , Kaban ,Kapus dan Camat turut hadir dalam penetapan tersebut.

Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan konsep keputasan DPRK tentang Qanun Perubahan APBK 2026, oleh Sekwan M Hatta Desky SE, serta penandatanganan surat keputusan bersama oleh Ketua DPRK, Wakil Ketua I dan II disaksikan langsung Bupati serta Sekda Agara.

Usai penandatangan Ketua DPRK langsung menyerahkan surat keputusan bersama atas persetujuan perubahan Qanun APBK 2026, Kepada Bupati Aceh Tenggara.

Sebelumnya pandangan umum Fraksi Silayakh dibacakan M Raffi Sekedang, Fraksi PAN disampaikan Drs Marsidin, Hanura perjuangan bangsa dibacakan Musyadi.S.Pd dan dari Fraksi Golongan karya disampaikan Musliadi.

Dalam pidato jawaban Bupati Agara HM Salim Fakhry atas pandangan umum dari 4 Fraksi, kepada Pimpinan Komisi, Fraksi dan Pimpinan DPRK dari saran dan kritikannya atas kinerja pemerintah daerah.Kami haturkan ribuan terima kasih. Mari tetap kita jaga Sinergisitas Esekutif dan legeslatif, dalam mewujudkan Visi dan Misi Perbaikan pemerintahan SAH.

Bupati berjanji, semua masukan anggota dewan, akan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk pembangunan ruas jalan Mbarung Kedataran, sudah kita anggarkan Tahun 2026, Insyaallah hingga akhir jabatan Jalan lintas Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas dan Babul Rahmah serta Babul Makmur kembali mulus.Janji Ketua DPD I Partai Golkar tersebut.

Dalam rancangan Qanun Perubahan APB-K 2026 kita menganut anggaran secara defisit, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya program dan kegiatan prioritas yang perlu kita tampung, namun demikian kita harus optimis dan bersabar, Terang Bupati. (aie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait