Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Paluta Setujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Administrator
Administrator
Minggu, 21 Juni 2020 - 6.40 AM WIB
DPRD Paluta Setujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2019
Reading Comfort
adjust the font size

PALUTA (Berita): Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 jadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Paluta yang di mulai sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu (20/06).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi didampingi Wakil Ketua Basri Harahap dan Abdul Gafur Simanjuntak dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP Msi, Wabup H Hariro Harahap SE Msi, Sekdakab H Burhan Harahap SH, Kajari Paluta, TNI Polri, OPD se-Paluta, Camat se-Paluta, OKP, ormas beserta undangan lainnya.

Selain menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban untuk ditetapkan jadi Perda, seluruh fraksi yang berjumlah 6 fraksi di DPRD Paluta juga menyampaikan sejumlah saran dan kritikan terkait pelaksanaan pelayanan kedepannya.

Pandangan akhir dari fraksi Amanat Pembangunan Bangsa (APB) yang di sampaikan Muhammad Amin Siregar SH.

Dalam penyampaiannya fraksi APB mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Selamat atas pencapaian WTP dari BPK RI, semoga pencapaian ini dapat di pertahankan untuk kemajuan daerah Paluta,” pungkasnya.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP Msi dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas masukan dan saran yang disampaikan pihak DPRD Paluta dalam proses penetapan ranperda tersebut sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Terima kasih atas pendapat, masukan, kritik dan saran yang telah disampaikan serta kerjasama yang baik dengan tujuan bersama yakni menjadikan daerah Paluta yang lebih baik,” ucapnya.

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan DPRD dengan Pemkab Paluta dalam hal ini oleh ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi, Wakil Ketua DPRD Basri Harahap dan Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP Msi yang disaksikan oleh seluruh  fraksi di DPRD Paluta dan undangan yang hadir.

Adapun enam fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 jadi Peraturan Daerah, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PBB dan Fraksi APB.(ikh)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait