DPRD Medan Sarankan Gunakan E-Parking di Komplek Asia Mega MasDPRD Medan Sarankan Gunakan E-Parking di Komplek Asia Mega Mas

MEDAN (Berita): Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST sarankan pengutipan parkir di perumahan komplek Asia Mega Mas Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Denai pastikan menggunakan E-Parking.
Sehingga, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dari kawasan Asia Mega Mas dapat dimaksimalkan.
Bahkan pada saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik didampingi Edwin Sugesti Nasution dan Hendra DS membahas konflik parkir antara pengelola perumahan dan Dishub Medan.
Dalam pertemuan yang menghadirkan pihak pengelola Perumahan Asia Mega Mas diwakili Zulchairi dan Andriani Zafar. Sedangkan pihak Dishub Kota Medan yang diwakili M Zein dan Agha, mewakili DPMTSP Rizki, mewakili Kelurahan Budi Ankai dan perwakilan OPD lainnya.
Disampaikan Haris, sebaiknya antara pengelola perumahan asia mega mas dan Dishub supaya duduk bersama.
Menurut Haris, alangkah baiknya pengelola perumahan dilibatkan untuk kelola parkir di komplek mereka yang sebelumnya selaku pengelola.
Sebagaimana diketahui, konflik pengelolaan parkir ini sudah lama berlangsung. Sebelumnya, yang mengelola parkir pihak pengelola perumahan dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Kota Medan.
Tapi, sejak berpindah ke Dishub Medan masalah ini menjadi rumit, karena pihak Dishub Medan tidak melibatkan pengelola perumahan.
Sementara itu anggota Komisi IV lainnya Hendra DS mengatakan, baiknya Dishub melibatkan pengelola perumahan untuk turut mengelola parkir.
Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, mau siapapun yang mengelola parkir sama-sama memberikan PAD Kota Medan.
Hal yang senada juga disampaikan Edwin Sugesti mengatakan, tidak salah juga Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir.
Sementara itu, M Zein Lubis selaku Jabatan Fungsional Koordinator Dishub Medan menyampaikan, bahwa pihak pengembang Komplek Asia Mega Mas tidak pernah datang ke kami untuk mengelola parkir.
Sementara itu Zuchairi selaku penguasa pengelola perumahan Komplek Asia Mega Mas menyampaikan pihak Dishub Medan telah memelintir surat Sekda pada poin 3.
Dalam surat yang kami sampaikan sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak," kata Zuchairi. (MZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda