DPRD Medan Nilai Pembangunan Lampu Pocong, Proyek GagalDPRD Medan Nilai Pembangunan Lampu Pocong, Proyek Gagal

MEDAN (Berita): Pembangunan Lampu Pocong (sebutan familiar) yang diduga telah menghabiskan anggaran komulatif berkisar Rp.25 miliar lebih, untuk 8 koridor dan 7 kontraktor, dimana satu perusahaan memiliki 2 koridor, yang tengah ramai diperbincangkan baik di kalangan masyarakat Kota Medan maupun maraknya pemberitaan melalui beberapa media konvensional, untuk itu, Komisi 4 DPRD Medan perlu membahas dalam agenda evaluasi.
Sebelum dijawab oleh mantan Kadis SDA BMBK, Drs. Syarifuddin Irsan Dongoran MSi, yang sekarang menjabat sebagai Kadis Ketapang, Pertanian dan Perikanan.
Anggota DPRD yang lainnya masih ingin bertanya tentang pembangunan lampu pocong yang dinilai Proyek Gagal! Karena diduga hanya membuat beban masyarakat Kota Medan bertambah.
Jika kita menembok rumah, lalu diplester, namun usai diplester tidak di cat, kan kelihatan jelek jadinya, ini kok bisa jadi natural ya," tandas Drs. Hendra DS geli bercampur heran, yang disambut senyum simpul para rekannya yang lain.
Kemudian selanjutnya, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM pun bertanya, namun dari sorot wajahnya terlihat sedikit kecewa, dimana Edwin Sugesti Nasution, selaku anggota DPRD Medan yang tupoksinya Pengawasan dan Penganggaran, seperti tidak dianggap, apalagi pengalihan arus kemaren yang ramai.
Proyek multiyears dan lampu pocong dalam merubah wajah Kota Medan, tidak pernah diberitahukan atau didiskusikan terlebih dahulu ke DPRD Medan, agar pembangunan itu sejalan dan seirama, bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
Kemudian Drs. Daniel Pinem pun mengajukan pertanyaan terkait lampu pocong tersebut.
Daniel Pinem dalam pertanyaannya mengatakan, pembangunan lampu pocong ini akan membuat beban masyarakat bertambah, karena dengan adanya penambahan lampu akan ada penambahan arus listrik, yang mana arus listrik tersebut dibayar oleh uang masyarakat Kota Medan melalui pajak penerangan.
Kemudian selanjutnya, Syarifuddin Irsan Dongoran pun memaparkan terkait beberapa pertanyaan dari anggota DPRD tersebut.
Dongoran juga memaparkan, terkait pertanyaan Daniel Pinem yang mana proyek lampu pocong ini akan menghisap arus listrik dari pembayaran warga.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Komisi 4, Haris Kelana Damanik, ST, MH, anggota Komisi 4, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM, Drs. Daniel Pinem, Dra. Hendra DS.
Renville Pendapatan Napitupulu, ST, Paul Mei Anton Simanjuntak, David Roni Ganda Sinaga, SE dan Kadis Ketapang, Pertanian dan Perikanan, Drs. Syarifuddin Irsan Dongoran MSi beserta staf dan jajarannya. (MZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda