DPRD Medan Minta Dinkes dan BPJS Kesehatan Awasi Kamar Rawat Inap RSDPRD Medan Minta Dinkes dan BPJS Kesehatan Awasi Kamar Rawat Inap RS

MEDAN, (Berita): Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan untuk mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, khususnya RS-RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Pasalnya, banyak warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di RS-RS swasta.
Dijelaskan politisi PAN tersebut, dirinya sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.
Untuk itu, Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal.
Pun begitu, Sudari juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Medan Utara agar tidak selalu menuju ke RS-RS swasta apabila membutuhkan pertolongan medis. Apalagi saat ini, Pemko Medan sudah menyiapkan RS Bachtiar Djafar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai.
Terlebih lagi, saat ini Pemko Medan terus membenahi fasilitas kesehatan di RS tipe C tersebut. Anggaran bernilai miliaran rupiah pun digelontorkan agar fasilitas kesehatan di RS milik Pemko Medan tersebut semakin lengkap dan memadai.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda