DPRD Medan Gelar Sosialisasi PJB Kepada Media Pers Di Kota MedanDPRD Medan Gelar Sosialisasi PJB Kepada Media Pers Di Kota Medan

MEDAN (Berita): Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui metode pemilihan
penyedia secara e-purchasing dengan penyediaan barang/jasa pada katalog
elektronik (e-Katalog) Pemerintah Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan bersama Bagian PBJ Setdako Medan menggelar sosialisasi kepada para pimpinan/wartawan perusahaan media/pers yang bertugas di DPRD Kota Medan, Kamis (2/11/2023).
Mewakili Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan dan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman tentang tata cara pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-Katalog Pemko Medan.
Dikatakan Andres, sosialisasi sistem e-Katalog sangat penting untuk dipahami oleh setiap perusahaan yang bekerjasa dengan Pemko Medan. Sebab dalam waktu dekat, semua pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa akan menggunakan sistem tersebut.
Sementara itu, saat menyampaikan sosialisasinya kepada para pimpinan maupun wartawan perusahaan media/pers, Ketua Tim Kerja Lingkup Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan, Johan mengimbau kepada setiap perusahaan media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Kota Medan untuk segera mendafarkan diri ke e-Katalog Pemko Medan.
Pada kesempatan itu, Johan bersama tim dari PBJ Pemko Medan juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan media/pers, sekaligus memberikan penjelasan tentang tata cara pendaftaran di e-Katalog Pemko Medan.
(mz)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda