DPC PKB Palas Laporkan Lukman Edy Ke Polres PalasDPC PKB Palas Laporkan Lukman Edy Ke Polres Palas

PALAS (Berita): Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Padanglawas (Palas) resmi melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik Partai ke Polres Palas, Kamis (8/8/2024).
Ketua DPC PKB Palas, H Fahmi Anwar Nasution didampingi Sekretaris Dewan Syuro, H. Arnan Yunardi Nasution dan bendahara, Wildan Henry Hasibuan usai membuat laporan resmi di Polres Palas mengatakan laporan tersebut karena diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan dugaan atas penyebaran berita bohong.
Fahmi mengatakan, sebagai mantan Sekjen PKB dan pernah berjuang bersama. Tidak seharusnya pernyataan itu diucapkan terlebih pernyataan itu tidak benar dan fitnah.
Fahmi menambahkan, Lukman Edy dinilai sudah melanggar ketentuan pidana karena telah mencemarkan nama baik PKB dan pimpinan partai yaitu Ketua Umum Muhaimin Iskandar.
Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh, SH melalui Kanit III, Iptu B.C Nasution, SH, MH telah menerima laporan DPC PKB Palas itu sekaligus meminta melengkapi laporan secara tertulis terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. (Tio)





Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda