DJP Sumut I MoU Dengan Tiga Universitas Bentuk Tax CenterDJP Sumut I MoU Dengan Tiga Universitas Bentuk Tax Center

Berita Sore/ist
Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan.
-------------
MEDAN (Berita): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) tentang Pembentukan Kerjasama Perpajakan dan Tax Center dengan tiga universitas di Medan, baru-baru ini.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Max Darmawan melalui siaran persnya pada Senin (7/9) mengatakan, pertemuan yang dihadiri pimpinan tertinggi tiga universitas di Medan itu dilakukan di lokasi masing-masing melalui webinar, menyesuaikan kondisi pandemi saat ini.
Ia menyebutkan, kerjasama dengan perguruan tinggi itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pembentukan Tax
Center. Kerjasama tersebut meliputi penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian akademis serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan daring.
Nusantara Al Washliyah dilakukan pada Rabu (26/8) sedangkan Universitas Methodist
Indonesia dan Universitas HKBP Nommensen telah membentuk Tax Center sebelumnya dan hanya melakukan perpanjangan kerjasama yang harus diperbaharui setiap lima tahun," pungkasnya.
Disebutkannya, dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan itu dimaksudkan sebagai upaya bersama DJP dan civitas akademika untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli mengenai hak dan kewajiban perpajakannya.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda