Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Kapal Pengangkut 127 Karung Pakaian Bekas Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Kapal Pengangkut 127 Karung Pakaian Bekas

BELAWAN (Berita): Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menangkap kapal pengangkut 127 karung pakaian bekas tanpa nahkoda dan ABK dari Kota Tanjungbalai.
Selain menyita 127 karung pakaian bekas, petugas juga menyita sejumlah dokumen sedangkan para nahkoda dan anak buah kapal (ABK) keburu kabur sebelum petugas datang.
Wakil Direktur Polairud Polda Sumut AKBP Erwin Wijaya Siahaan kepada wartawan Jumat (6/10) di halaman Ditpolairud Polda Sumut mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi akan adanya kapal pengangkut pakaian bekas dari perairan Malaysia menuju Pelabuhan Belawan.
Petugas terus mencari keberadaan kapal tersebut, bahkan sampai masuk ke jalur - jalur yang kerap dilalui para pelaku ilegal.
Selanjutnya, tambah Erwin, petugas langsung mengamankan karung - karung berisikan pakai bekas dan kapal tersebut ke Mako Ditpolairud.
Saat ini petugas Ditpolairud masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Nakoda dan ABK yang melarikan diri.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda