Ditengah Covid-19, Gaji TKS DPRD Palas DipotongDitengah Covid-19, Gaji TKS DPRD Palas Dipotong

SIBUHUAN (Berita) : Ditengah wabah virus Corona (Covid-19), Gaji Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Padang Lawas (Palas) diduga telah di potong selama 4 bulan oleh Sekretaris DPRD Palas.
Informasi itu disampaikan beberapa TKS DPRD kepada Berita, Jumat (8/5) di Sibuhuan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dimana, sesuai penuturan mereka, pemotongan gaji terjadi sejak Januari hingga April yang mereka tanda tangani Rp.800.000/bulan. Namun yang mereka terima hanya Rp.350.000 dengan demikian diduga telah terjadi pemotongan Rp.450.000 setiap orang dari 88 TKS.
Sekwan DPRD Palas Edi Mirson, Sabtu (9/5) melalui pesan Whatsapp kepada Berita membenarkan pemotongan itu. Dimana, kondisi tersebut terjadi akibat jumlah TKS yang melamar sebelumnya telah melebihi anggaran yang ada. Dimana, anggaran untuk TKS yang ditampung dalam APBD 2020 hanya untuk 88 orang. Sementara itu, jumlah TKS keseluruhan di DPRD 130 orang sehingga sebahagian TKS ada yang digaji Rp.350.000/ bulan.
Katanya, sebagai pertanggung jawaban anggaran, 88 orang yang ditampunglah yang menandatangani. Kemudian, gaji dari 88 orang tersebut dibagi sebahagian kepada TKS yang belum ditampung gajinya. Kemudian kata Sekwan, perlu pihaknya sampaikan TKS bisa saja diberhentikan sepihak sesuai perjanjian yang di tanda tangani para TKS.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda