Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Buka Kanal Pengaduan Via Hotline & SosmedDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Buka Kanal Pengaduan Via Hotline & Sosmed

MEDAN (Berita): Guna memastikan proses pendidikan berjalan efektif di Kota Medan sebagaimana visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka kanal pengaduan via Hotline maupun Media Sosial (medsos).
Masyarakat dengan mudah dapat menyampaikan berbagai pengaduan dan masukan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA) atau dapat juga disampaikan melalui Instagram nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Sejauh ini, kata Laksamana Putra Siregar lagi, laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dengan pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, dan juga terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta kualitas belajar mengajar.
Untuk itu Laksamana Putra Siregar berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrument bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan di kota Medan.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda